TNI-POLRI
Beranda » Berita » TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Ilegal Bernilai Miliaran

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Ilegal Bernilai Miliaran

CILACAP | TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan serta kelestarian sumber daya kelautan nasional. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal yang diperkirakan bernilai sekitar Rp2,5 miliar, Sabtu (18/4).

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli dan pengawasan di Jalan Lingkar Timur, Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.

Dalam operasi tersebut, tim SFQR mengamankan seorang pria bernama Kasimin yang diduga membawa BBL tanpa dokumen resmi menggunakan sepeda motor dengan satu kotak styrofoam.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tim dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap yang terdiri dari enam personel turut melakukan verifikasi dan penghitungan barang bukti.

Polisi Hadir Beri Dukungan Saat Warga Berduka

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada Minggu (19/04/2026), jumlah BBL yang diamankan sebanyak 5.859 ekor, terdiri dari jenis pasir dan mutiara. Dari jumlah tersebut, negara diperkirakan berpotensi mengalami kerugian hingga Rp2,5 miliar.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada pihak PSDKP Cilacap untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam memberantas praktik ilegal di perairan Indonesia.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga keberlanjutan ekosistem laut serta melindungi kekayaan sumber daya kelautan nasional, sebagaimana arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Laut

Bupati Aceh Besar Tinjau Intake PDAM Glee Taron

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement