LANGSA – Pemerintah Kota Langsa memangkas jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dari 39 menjadi 24 sebagai bagian dari penataan birokrasi. Perampingan itu disertai pelantikan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan penunjukan pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemko Langsa.
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra mengatakan perubahan struktur organisasi tersebut bertujuan menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Setelah perampingan, terdapat 24 OPD dan lima kecamatan sehingga struktur perangkat pemerintahan menjadi 29.
“Penataan organisasi ini akan menjadi 24 dari 39, ditambah lima kecamatan menjadi 29,” ujar Jeffry saat memberikan sambutan dalam pelantikan pejabat di halaman Pendopo Wali Kota Langsa, Minggu, 13 September 2026.
Menurut Jeffry, perampingan OPD dilakukan untuk menyesuaikan organisasi pemerintahan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat. Penggabungan sejumlah perangkat daerah juga membuat pemerintah perlu menata kembali kantor, sarana, serta pembagian tugas aparatur.
Jeffry meminta pejabat yang baru dilantik maupun yang ditunjuk sebagai Plt segera menyesuaikan diri dengan struktur organisasi baru. Mereka juga diminta berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Langsa Suhartini, terutama mengenai kebutuhan kantor dan sarana pendukung.
“Karena ada penggabungan OPD, maka perlu berkoordinasi dengan Ibu Sekda untuk kantor dan kebutuhan yang baru,” katanya.
Pejabat Dipilih Berdasarkan Kinerja
Jeffry mengatakan penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan integritas, kompetensi, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi. Ia meminta aparatur sipil negara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Tidak ada yang spesial. Kerja saja sesuai dengan tupoksinya. Saya melihat bisa kerja, ya saya tunjuk,” ujar Jeffry.
Ia menegaskan proses penempatan pejabat tidak boleh dipengaruhi kepentingan pihak lain. Menurut dia, kinerja dan kapasitas menjadi dasar dalam menentukan pejabat yang mendapat amanah.
“Tidak ada orang yang mengintervensi saya, siapa pun itu. Pokoknya sesuai dengan kinerja,” katanya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan organisasi Pemko Langsa. Selain pejabat definitif, sejumlah pejabat ditunjuk sebagai Plt untuk mengisi posisi pada OPD yang mengalami penggabungan atau penataan.
Jabatan Plt Tidak Otomatis Definitif
Jeffry mengingatkan pejabat yang mendapat tugas sebagai Plt tidak otomatis akan menjadi pejabat definitif. Pemerintah Kota Langsa akan membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk sejumlah posisi yang masih diisi pejabat pelaksana tugas.
“Nantinya, setelah ini kita akan membuka JPT bagi yang masih Plt,” ujarnya.
Ia meminta pejabat yang mengikuti seleksi menerima hasil dengan lapang dada dan tetap menjaga profesionalitas sebagai ASN.
“Saya harapkan bekerja sesuai tugas, arahan dan tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Jeffry.
Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain Suhartini sebagai Sekretaris Daerah Kota Langsa, Khairul Ikhsan sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Muzammil sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Pertanahan, Al Azmi sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra, serta Hendri Soenandar sebagai Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum.
Selain itu, Mahlil dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Gunawan Abdillah sebagai Sekretaris DPRK Langsa, Siti Zuriah sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Banta Ahmad sebagai Staf Ahli Wali Kota, Muhammad Yusuf Akbar sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Aulia Saputra sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Langsa.
Adapun sejumlah pejabat yang ditunjuk sebagai Plt antara lain Sopian sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pipi Handayani sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Darma Putra sebagai Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Masyarakat Gampong, Haris Gusnaldi sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Ketenagakerjaan, serta Yusrizal Andria sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informasi Digital dan Perpustakaan Kota Langsa.
Selanjutnya, Maimun ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Koko Hendrawansyah sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan, Riza Pahlevi sebagai Plt Kepala Bappeda, Milanatul Qadriah sebagai Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset, Moulya Al Ihsan sebagai Plt Kepala BKPSDM, Syamsul Bahri sebagai Plt Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah serta Rika Marika sebagai Plt Inspektorat Kota Langsa.
Dalam pelantikan tersebut, Jeffry didampingi Wakil Wali Kota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin. Hadir pula Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, Ketua MPU, pimpinan OPD, kepala bagian, camat, serta sejumlah tamu undangan.
Jeffry meminta seluruh pejabat yang telah mendapat amanah segera bekerja dan berkoordinasi untuk memastikan proses penataan organisasi berjalan lancar. Ia berharap perampingan OPD dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan Kota Langsa.
“Bagi yang sudah definitif, selamat bertugas. Bagi yang Plt, silakan menjalankan sesuai tupoksi. Kita akan bertemu lagi pada evaluasi selanjutnya,” ujar Jeffry. (Roy)



Komentar