DAERAH
Beranda » Berita » Pemko dan DPRK Langsa Sepakati Arah Anggaran 2027

Pemko dan DPRK Langsa Sepakati Arah Anggaran 2027

LANGSA Pemerintah Kota Langsa dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK 2027.

Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Paripurna DPRK Langsa, Jumat, 4 September 2026.

Dalam rapat tersebut, Pemko dan DPRK Langsa juga mengesahkan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS APBK Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra mengatakan KUA APBK 2027 menjadi acuan dalam penyusunan PPAS serta arah kebijakan anggaran daerah.

Selanjutnya, PPAS digunakan sebagai dasar penetapan plafon anggaran bagi program dan kegiatan pembangunan Kota Langsa pada 2027.

Abdya Raih Penghargaan Pengembangan UMKM dan Sumberdaya Lokal

Menurut Jeffry, kondisi fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan APBK 2027. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah, kata dia, perlu diselaraskan dengan kebutuhan belanja yang terus meningkat.

“Kemampuan anggaran kita sangat terbatas, sementara kebutuhan belanja atau pengeluaran dari tahun ke tahun semakin meningkat,” kata Jeffry dalam rapat paripurna.

Karena itu, dia meminta pembahasan anggaran pada tahap berikutnya mempertimbangkan skala strategis dan prioritas setiap program.

Pemerintah daerah bersama legislatif, menurut dia, perlu memastikan anggaran diarahkan pada kegiatan yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

Jeffry berharap pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan DPRK Langsa menghasilkan kebijakan anggaran yang objektif dan realistis.

Sungai Krueng Langsa Tersumbat Kayu, Pemko Turun Tangan

“Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam menyusun APBK Langsa Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.

Selain KUA-PPAS 2027, rapat membahas perubahan KUA dan PPAS APBK 2026.

Perubahan tersebut disusun dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan anggaran tahun berjalan, termasuk perubahan proyeksi pendapatan, realisasi belanja, serta sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

Perubahan PPAS kemudian menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKA-P). Dokumen tersebut juga menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBK Langsa Tahun Anggaran 2026.

Jeffry mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRK Langsa yang telah membahas serta menyempurnakan dokumen KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026.

Aceh Besar Promosikan Kuliner Lokal di ACF 2026

Dia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK terus diperkuat dalam setiap tahapan pembahasan anggaran.

Menurut Jeffry, kerja sama tersebut penting agar kebijakan fiskal daerah dapat dilaksanakan secara efektif, terarah, dan bertanggung jawab.

Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRK Langsa, unsur Forkopimda, Ketua Baitul Mal, MPU, MPD dan MAA Kota Langsa, pimpinan BUMN dan BUMD, instansi vertikal, Sekretaris Daerah beserta jajaran, pimpinan organisasi perangkat daerah, partai politik, organisasi kemasyarakatan, LSM, BEM, serta insan pers. (Roy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement