KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris melantik delapan pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Senin, 14 September 2026.
Pelantikan berlangsung di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor PEG.800.1.3/150/2026 tertanggal 11 September 2026.
Delapan pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka JPT Pratama yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Mereka adalah Ardiansyah sebagai Sekretaris DPRK Aceh Besar, Muharril Al Aqshar sebagai Inspektur, Rina Karmila sebagai Kepala Dinas Kesehatan, dan Imam Munandar sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kemudian Darwan Asrizal sebagai Kepala Dinas Sosial, M. Isa sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ade Kurniawan Abdy sebagai Kepala Dinas Pertanian, serta Aulia Putra sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Prosesi pelantikan meliputi pengambilan sumpah jabatan, pembacaan pakta integritas, dan penandatanganan dokumen pakta integritas.
Prosesi tersebut disaksikan Wakil Bupati Aceh Besar Syukri, Sekretaris Daerah Bahrul Jamil, para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah, dan aparatur sipil negara.
Muharram mengatakan sumpah dan pakta integritas yang telah diucapkan para pejabat akan menjadi pegangan dalam menjalankan tugas.
“Saya akan pegang ikrar saudara-saudara. Saya akan menggenggam erat ikrar saudara sekalian demi kemaslahatan dan kemajuan masyarakat Aceh Besar,” kata Muharram.
Dia meminta pejabat yang baru dilantik meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Instruksi tersebut juga berlaku bagi seluruh jajaran pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan.
Menurut Muharram, jabatan bukan hanya posisi struktural, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat ditangani.
“Pelayanan dasar harus berjalan secara optimal, karena ini adalah kebutuhan utama masyarakat,” ujarnya.
Muharram mengatakan semula terdapat 10 pejabat yang dijadwalkan dilantik. Namun, dua jabatan belum dapat diisi.
Satu posisi masih menunggu pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun yang dijadwalkan pada akhir 2026. Sementara satu posisi lainnya masih menunggu keputusan Mahkamah Agung.
“Setelah keputusan dari Mahkamah Agung diterima, yang lolos JPT akan langsung dilantik,” kata Muharram. (**)



Komentar