KAPUAS HULU – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala menyita 20 ribu batang rokok tanpa pita cukai dan 170 kemasan minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Rokok dan miras tersebut ditemukan dalam lima karung yang disembunyikan di semak-semak di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia, Sabtu malam, 31 Oktober 2026.
Penyitaan itu dilakukan tim gabungan yang terdiri atas personel Satgas Pamtas, Bea Cukai, dan Satgas Intelijen.
Barang bukti yang ditemukan meliputi 100 slop rokok merek Era, tiga dus minuman keras merek Benson berisi 96 botol, serta tiga dus minuman keras merek Camel berisi 74 kaleng.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari pemantauan udara menggunakan pesawat nirawak atau drone oleh Perwira Penerangan Satgas, Letnan Dua Arm Primansa.
Petugas juga menerima informasi intelijen dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyelundupan melalui jalur tidak resmi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Perwira Seksi Intelijen Satgas mengarahkan pembentukan tim gabungan bersama Bea Cukai dan Satgas Intelijen.
Mereka kemudian melakukan penyisiran dan pengintaian di sejumlah titik yang dicurigai menjadi jalur perlintasan barang ilegal.
Dalam operasi pada Sabtu malam, petugas menemukan lima karung berisi rokok dan minuman keras yang disembunyikan di semak-semak. Barang-barang itu diduga sengaja ditinggalkan pemiliknya untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Tim gabungan melanjutkan pengintaian hingga Minggu dini hari, 1 November 2026. Namun, tidak ada orang yang datang mengambil barang tersebut.
Petugas kemudian membawa seluruh barang bukti ke Markas Komando Pos Kotis untuk didata sebelum diserahkan kepada Bea Cukai Badau.
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala, Letnan Kolonel Arm Rokib Hanafi, mengatakan penyitaan tersebut merupakan hasil pemanfaatan teknologi drone dan informasi intelijen serta koordinasi lintas instansi.
Menurut Rokib, pengawasan di sepanjang perbatasan akan terus diperketat untuk mencegah penyelundupan melalui jalur-jalur tidak resmi. Satgas juga akan meningkatkan patroli dan pemantauan bersama instansi terkait.
Upaya tersebut, kata dia, dilakukan untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus mencegah masuknya barang ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian negara. (**)



Komentar