HUKUM & KRIMINAL
Beranda » Berita » Empat Orang Diamankan dalam Pengungkapan Ladang Ganja di Aceh Utara

Empat Orang Diamankan dalam Pengungkapan Ladang Ganja di Aceh Utara

LHOKSUKON – Aparat gabungan mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penanaman ganja ilegal di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Pengungkapan pada 27–28 Oktober 2026 itu juga menemukan ladang ganja di dua lokasi dengan total luas diperkirakan mencapai 18 hektare.

Operasi tersebut melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, dan Polres Lhokseumawe. Ladang ganja ditemukan di Dusun Alue Garut, Desa Teupin Ruseb.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Joko Krisdiyanto mengatakan tanaman ganja di lokasi itu memiliki tinggi hingga dua meter, dengan jarak tanam sekitar 50 sentimeter. Untuk mencapai ladang, petugas harus berjalan kaki sejauh sekitar lima kilometer.

“Alhamdulillah, dalam operasi tersebut, seluas 18 hektare ladang ganja berhasil diungkap, yang kemudian tanaman ganja itu dicabut dan diamankan untuk nantinya dimusnahkan,” kata Joko dalam keterangannya, Rabu, 28 Oktober 2026.

Lima Kepala Sekolah Dilantik, Bupati Aceh Tamiang Larang Pungli

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial MW, HM, SF, dan WD. Menurut Joko, mereka bersama barang bukti ganja telah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Joko mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum memberantas penanaman ganja ilegal dan memutus rantai peredaran narkotika dari sumbernya. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menangani peredaran gelap narkoba di Aceh.

Ia menyebut Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan memberikan perhatian khusus terhadap pemberantasan narkotika.

Polda Aceh, kata dia, berkomitmen melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Joko mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penanaman, penyimpanan, ataupun peredaran narkotika. Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba diminta melapor melalui layanan kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat.

Sumpah Pemuda, Wali Kota Langsa Tekankan Peran Generasi Muda

“Dukungan dan kepedulian masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran narkotika serta melindungi generasi muda Aceh dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” ujar Joko.

Operasi tersebut dipimpin Kepala BNNP Aceh Brigadir Jenderal Dedy Tabrani bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Komisaris Besar Gazali Ahmad. Personel Satuan Brimob Polda Aceh dan jajaran Polres Lhokseumawe turut membantu pelaksanaan operasi. (Roy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement