DAERAH
Beranda » Berita » Pemkab Gayo Lues Percepat Penetapan Lokasi Huntap

Pemkab Gayo Lues Percepat Penetapan Lokasi Huntap

GAYO LUES Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terus mematangkan persiapan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membahas penetapan lokasi pembangunan huntap dalam rapat yang dipimpin Plt Sekda Gayo Lues bersama sejumlah dinas dan bagian terkait, Jumat (5/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Gayo Lues itu membahas kesiapan lahan, penentuan titik pembangunan, serta pihak yang akan bertanggung jawab pada masing-masing lokasi huntap.

Plt Sekda Gayo Lues Irwansyah mengatakan, percepatan penyelesaian persoalan huntap menjadi perhatian pemerintah daerah sesuai arahan Bupati Gayo Lues.

Hal tersebut penting dilakukan mengingat proses tender pembangunan direncanakan mulai dilaksanakan pada Juli 2026.

Menurutnya, dalam waktu dekat pemerintah akan menetapkan lokasi pembangunan huntap sekaligus menentukan penanggung jawab pada setiap titik yang telah direncanakan.

Wabup Aceh Tengah Buka Seleksi Atlet Popnas

Dalam pembahasan tersebut, Asisten II Setdakab Gayo Lues H. Mansuruddin menekankan pentingnya memilih lokasi yang tepat.

Selain dekat dengan masyarakat terdampak, lokasi juga harus mudah diakses agar distribusi material dan proses pembangunan tidak mengalami hambatan.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Gayo Lues Muhaimin menjelaskan bahwa pembangunan huntap harus melalui sejumlah tahapan administratif, termasuk penyesuaian lokasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), penerbitan surat penetapan tata ruang, hingga penetapan lokasi secara resmi.

Ia menyebutkan, salah satu kendala yang masih dihadapi berada pada rencana lokasi hunian tetap di Desa Remukut dan Tetingi.

Berdasarkan RTRW Kabupaten Gayo Lues, kawasan tersebut masuk dalam kategori lahan sawah sehingga memerlukan kajian dan penyesuaian lebih lanjut.

Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026 Resmi Dibuka

Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah daerah meminta BPBD, Bagian Pemerintahan, dan Bagian Hukum berkoordinasi dengan Dinas PUPR guna mencari solusi agar proses penetapan lokasi dapat segera diselesaikan dan pembangunan huntap berjalan sesuai jadwal. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement