DAERAH
Beranda » Berita » Rp100 Miliar Bantuan Banjir Mengalir ke Aceh Tamiang

Rp100 Miliar Bantuan Banjir Mengalir ke Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG | Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Kementerian Sosial RI menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di daerah tersebut. Bantuan dengan total nilai lebih dari Rp100 miliar itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I, di Aula Setdakab Aceh Tamiang pada Rabu 11 Maret 2026.

Bantuan banjir ini terdiri dari santunan ahli waris, jaminan hidup, bantuan isi hunian, serta bantuan stimulan sosial ekonomi bagi masyarakat yang terdampak banjir.

Wabup Ismail mengatakan, bantuan yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat dan daerah terhadap masyarakat yang mengalami musibah.

Pemerintah, kata dia, berkomitmen memastikan masyarakat terdampak memperoleh dukungan untuk pemulihan kehidupan mereka.

“Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan kondisi sosial ekonomi warga pascabencana,” ujarnya.

Polisi Hadir Beri Dukungan Saat Warga Berduka

Ia menambahkan, proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan melalui mekanisme pendataan dan verifikasi yang melibatkan pemerintah daerah, BPBD, serta unsur Forkopimda.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial RI, Masryani Mansyur, menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah bagi masyarakat terdampak bencana.

Menurutnya, penyaluran bantuan dilakukan langsung kepada masyarakat melalui Kantor Pos guna memastikan proses distribusi berjalan transparan dan tepat sasaran.

Adapun rincian bantuan yang diberikan meliputi santunan ahli waris bagi 236 jiwa sebesar Rp3,54 miliar, bantuan jaminan hidup bagi 236 jiwa sebesar Rp36,07 miliar, bantuan isi hunian bagi 7.575 kepala keluarga sebesar Rp22,72 miliar, serta bantuan stimulan sosial ekonomi bagi 7.575 kepala keluarga sebesar Rp37,87 miliar.

Pada kesempatan tersebut, bantuan diserahkan secara simbolis kepada 20 orang perwakilan penerima.

Bupati Aceh Besar Tinjau Intake PDAM Glee Taron

Selanjutnya, penyaluran kepada penerima lainnya akan dilakukan melalui Kantor Pos mulai 12 hingga 19 Maret 2026 sesuai jadwal masing-masing desa.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar berkoordinasi dengan aparatur desa setempat serta membawa identitas diri saat melakukan pengambilan bantuan di Kantor Pos.

Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pemulihan kehidupan masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang pascabencana. (Roy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement