DAERAH
Beranda » Berita » Mahasiswa Hukum UMSU Rampungkan Magang di Kantor Advokat Medan

Mahasiswa Hukum UMSU Rampungkan Magang di Kantor Advokat Medan

MEDAN – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang menjalani program magang di Law Firm Eben Haezar, Andika, serta Leonardus Law Firm resmi menyelesaikan praktik lapangan. Penutupan program magang itu digelar di sebuah kafe di Kota Medan, Jumat, 31 Juli 2026.

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi seremoni penutupan, tetapi juga ajang evaluasi terhadap pelaksanaan magang sekaligus memperkuat kerja sama antara perguruan tinggi, organisasi profesi, dan kantor hukum dalam menyiapkan calon penegak hukum.

Acara dihadiri Ketua Umum Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (FAHMI) Yasaaro Telembanua, Sekretaris Jenderal Joe Sidjabat, serta sejumlah advokat yang membimbing mahasiswa selama menjalani magang, yakni Eben Haezar Zebua, Andika, dan Leonardus Laia.

Ketua Umum FAHMI Yasaaro Telembanua mengatakan pendidikan hukum tidak cukup hanya mengandalkan teori di ruang kuliah.

Menurut dia, pengalaman praktik di lapangan menjadi bagian penting dalam membentuk kompetensi dan integritas calon advokat.

Polda Aceh Nobar Hoegeng Awards, Apresiasi Polisi Berprestasi Nasional

“Mahasiswa hukum harus dibentuk menjadi pribadi yang memiliki integritas, keberanian, dan profesionalisme. Pengalaman magang menjadi bekal penting agar mereka memahami bagaimana hukum dijalankan secara nyata dengan tetap menjunjung tinggi etika profesi,” kata Yasaaro.

Advokat Eben Haezar Zebua menilai kantor hukum memiliki tanggung jawab untuk ikut menyiapkan calon advokat yang memiliki kemampuan profesional sekaligus memahami tanggung jawab dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Ia berharap pengalaman selama magang dapat menjadi bekal bagi mahasiswa ketika memasuki dunia kerja dan profesi hukum.

Senada dengan itu, Andika mengatakan tantangan profesi hukum terus berkembang sehingga calon advokat dituntut mampu beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan tetap berpegang pada kode etik profesi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal FAHMI Joe Sidjabat menilai program magang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami praktik penanganan perkara, membangun komunikasi dengan klien, hingga mengenal proses persidangan secara langsung.

Kapolda Aceh Jalin Sinergi Strategis Bersama BSI Regional Aceh

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cendera mata kepada peserta magang, ramah tamah, dan foto bersama.

Melalui program tersebut, FAHMI bersama sejumlah kantor hukum berharap dapat terus berkontribusi dalam menyiapkan lulusan hukum yang memiliki integritas, profesionalisme, dan kepedulian terhadap penegakan hukum. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement