BANDA ACEH – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-13 yang diraih secara berturut-turut oleh Kota Langsa.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra bersama Ketua DPRK Langsa Melvita Sari di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).
Walikota Langsa Jeffry Sentana menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP merupakan bentuk penilaian profesional BPK yang menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Ia menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.
Karena itu, apresiasi disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat pengelola keuangan, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja dengan dedikasi dan tanggung jawab tinggi.
Jeffry menegaskan, capaian WTP bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Pemko Langsa, katanya, akan menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan guna menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, efektif, dan akuntabel.
Ia juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Aceh atas pembinaan dan pendampingan selama proses pemeriksaan.
Menurutnya, sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang berkualitas.
Dengan raihan WTP ke-13 secara beruntun, Pemko Langsa optimistis dapat terus memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat menuju daerah yang maju, transparan, dan sejahtera. (Roy)



Komentar