ACEH TIMUR – Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., menegaskan kenaikan pangkat harus diiringi peningkatan tanggung jawab, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan saat memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat 62 personel Polres Aceh Timur, Selasa (30/6/2026).
Upacara kenaikan pangkat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2026 berlangsung di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Aceh Timur dan menjadi rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Sebanyak 62 personel menerima kenaikan pangkat, terdiri atas satu personel dari IPTU menjadi AKP, 13 personel dari Aipda menjadi Aiptu, 37 personel dari Bripka menjadi Aipda, satu personel dari Brigpol menjadi Bripka, lima personel dari Briptu menjadi Brigpol, serta lima personel dari Bripda menjadi Briptu.
Dalam amanatnya, AKBP Irwan mengatakan kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, tetapi merupakan hasil penilaian atas dedikasi, disiplin, loyalitas, integritas, dan prestasi personel selama menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat merupakan bentuk kepercayaan institusi yang harus dijawab dengan peningkatan kualitas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.
Menurutnya, setiap personel dituntut terus meningkatkan kompetensi, etos kerja, serta kemampuan menghadapi dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks.
“Pangkat yang lebih tinggi harus dibarengi integritas yang semakin kuat, pelayanan yang semakin baik, dan semangat pengabdian yang semakin tinggi,” ujarnya.
Kapolres berharap momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan pelayanan publik yang humanis, responsif, tanggung jawab dan profesional.
Upacara turut dihadiri Wakapolres Aceh Timur Kompol Abdul Muin, S.H., M.M., Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Timur Ny. Zilka Irwan Kurniadi, pejabat utama, perwira staf, kapolsek jajaran, serta keluarga personel penerima kenaikan pangkat. (Roy)



Komentar