DAERAH
Beranda » Berita » Pemkab Aceh Tengah Hadirkan Layanan SKCK Terpadu

Pemkab Aceh Tengah Hadirkan Layanan SKCK Terpadu

TAKENGON | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama Polres Aceh Tengah menghadirkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terpadu di Mall Pelayanan Publik (MPP) setempat.

Peresmian layanan tersebut dilakukan Sekda Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, didampingi Kapolres Aceh Tengah, AKBP M. Taufiq, S.I.K., MH, di MPP yang berlokasi di Blang Kolak I, Rabu (15/04/2026).

Hadirnya layanan SKCK di MPP merupakan bentuk inovasi pelayanan publik guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kepolisian.

Jika sebelumnya masyarakat harus melalui beberapa tahapan di lokasi berbeda, kini seluruh proses pengurusan SKCK dapat dilakukan dalam satu tempat secara lebih cepat dan efisien.

Kapolres Aceh Tengah menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan menjadi komitmen pihaknya dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Kanopi Pedagang Membandel

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam penerbitan SKCK,” ujarnya.

Sekda Mursyid dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Polres Aceh Tengah dan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan tersebut.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan inovasi pelayanan publik yang efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan seluruh petugas agar menjaga profesionalitas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jadikan MPP sebagai pusat pelayanan yang ramah, cepat, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat,” tegasnya.

Polsek Idi Tunong Gelar Aksi Bersih Masjid Bersama

Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Tengah semakin meningkat dan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement