DAERAH
Beranda » Berita » Langsa Perkuat Tata Kelola Kearsipan Berbasis Digital

Langsa Perkuat Tata Kelola Kearsipan Berbasis Digital

LANGSA – Pemerintah Kota Langsa mendorong seluruh perangkat daerah mempercepat digitalisasi arsip melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).

Pemerintah daerah menilai pengelolaan arsip digital penting untuk menjaga informasi pemerintahan sekaligus mendukung pertanggungjawaban administrasi.

Dorongan itu disampaikan dalam Sosialisasi Percepatan Input Data SIKN dan JIKN yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Digital dan Perpustakaan Kota Langsa di Aula Sekretariat Daerah, Selasa, 22 September 2026. Kegiatan berlangsung selama dua hari.

Peserta kegiatan terdiri atas admin kontributor SIKN-JIKN, arsiparis, dan pengelola kearsipan dari perangkat daerah serta unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.

Sekretaris Daerah Kota Langsa, Suharti, yang mewakili Wali Kota Jeffry Sentana S. Putra, mengatakan arsip bukan sekadar dokumen yang disimpan.

Prajurit Nanggala Sita 840 Botol Miras Ilegal

Arsip menjadi sumber informasi, bukti administrasi, bahan pertanggungjawaban, dan bagian dari memori kolektif daerah.

Karena itu, pemerintah daerah meminta setiap perangkat daerah memperbaiki pengelolaan arsip sekaligus mempercepat penginputan data ke dalam SIKN-JIKN. Data yang dimasukkan harus lengkap, akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Pemko Langsa, percepatan digitalisasi tidak cukup diukur dari banyaknya data yang berhasil dimasukkan ke sistem. Kualitas dan validitas informasi menjadi bagian penting dari pengelolaan arsip digital.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Digital dan Perpustakaan Kota Langsa, Yusrizal Andria, mengatakan sosialisasi digelar untuk meningkatkan kemampuan pengelola arsip dalam menggunakan SIKN dan JIKN.

“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong percepatan himpunan arsip serta mewujudkan tata kelola kearsipan digital yang terintegrasi, akuntabel dan informatif,” kata Yusrizal.

Kodim dan Polres Langsa Adu Skill di Lapangan

Sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rudi Andri Syahputra. Ia menjelaskan penginputan arsip secara digital dapat menjadi salah satu cara menjaga informasi ketika dokumen fisik rusak atau hilang.

“Kenapa ini sangat penting untuk diinput? Karena nanti setelah diinput, datanya akan disimpan di dalam server. Dalam hal ini, di dalam Pusat Data Nasional,” ujar Rudi.

Rudi mengatakan arsip juga berkaitan dengan perlindungan aset pemerintah. Dokumen kearsipan dapat menjadi bukti kepemilikan ketika aset mengalami kerusakan atau kehilangan.

“Arsip menjadi bukti Bapak/Ibu memiliki aset. Kalau asetnya sudah hilang, arsipnya pun hilang, bagaimana nanti Bapak/Ibu bisa me-recover-nya?” katanya.

Selain berkaitan dengan aset, arsip diperlukan dalam pemeriksaan dan pertanggungjawaban atas kegiatan pemerintah yang telah dilaksanakan.

Kapolda Aceh Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Narkoba

Setelah sosialisasi, Pemko Langsa akan memantau perkembangan penginputan data dan kualitas arsip digital pada masing-masing perangkat daerah.

Pemerintah daerah menargetkan pengelolaan arsip menjadi lebih tertib, terintegrasi, dan mudah diakses untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan. (Roy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement