LANGSA – Sebanyak 24.203 korban banjir di Kota Langsa akan menerima Jaminan Hidup (Jadup) tahap II termin kedua mulai Rabu, 23 September 2026. Pemerintah Kota Langsa menyiapkan Rp32,67 miliar untuk penyaluran bantuan tersebut.
Bantuan sebesar Rp1,35 juta per jiwa itu akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia Cabang Langsa hingga 29 September 2026. Penyaluran ini merupakan lanjutan setelah sebagian penerima belum memperoleh bantuan secara lengkap.
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra mengatakan kepastian pencairan Jadup berdasarkan surat pemberitahuan Kementerian Sosial yang diterima Pemko Langsa pada Senin, 21 September 2026.
“Beberapa waktu lalu sudah kita salurkan, namun masih ada yang belum menerima secara lengkap,” kata Jeffry dalam temu ramah dengan insan pers di Edukasi Cafe, Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, Senin, 21 September 2026.
Total penerima Jadup tahap II termin kedua mencapai 24.203 jiwa yang tergabung dalam 11.738 kepala keluarga. Nilai bantuan yang diterima setiap jiwa sebesar Rp1.350.000, sehingga total anggaran mencapai Rp32.674.050.000.
Menurut Jeffry, bantuan bagi korban bencana terdiri atas tiga jenis, yakni Jadup, bantuan isi hunian, dan stimulan ekonomi. Sebagian penerima telah memperoleh bantuan isi hunian dan stimulan ekonomi dengan nilai total Rp8 juta.
Pemko Langsa juga telah mengusulkan penerima Jadup tahap III. Semula pemerintah daerah mengusulkan 23.869 kepala keluarga kepada Satgas PRR. Setelah pemadanan data oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri, jumlahnya menjadi 23.261 KK atau 74.688 jiwa.
Data tersebut akan dikirim ke Kementerian Sosial untuk diverifikasi melalui Badan Pusat Statistik. Hasil verifikasi akan menjadi dasar penetapan penerima Jadup, stimulan ekonomi, dan bantuan isi hunian tahap III.
“Kami berharap masyarakat dapat bersabar menunggu hasilnya. Insya Allah, bantuan tersebut akan tersalurkan,” ujar Jeffry.
Selain bantuan untuk korban banjir, Pemko Langsa membuka pendaftaran bantuan usaha atau Banpres bagi pelaku UMKM terdampak banjir. Pendaftaran dibuka sejak 9 September dan berlangsung hingga 29 September 2026 melalui laman banpres.langsakota.go.id.
Hingga Senin, sekitar 8.000 pelaku UMKM telah mendaftar. Pemerintah Kota Langsa menyediakan kuota 8.950 penerima dengan bantuan Rp3 juta untuk setiap UMKM.
Jeffry menyampaikan informasi mengenai program tersebut dalam silaturahmi dan temu ramah bersama insan pers. Dalam pertemuan itu, wartawan juga menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan mengenai pelayanan publik, keterbukaan informasi, dan program pembangunan di Kota Langsa. (Roy)



Komentar