DAERAH
Beranda » Berita » Amat Tong Hadiahkan Umrah untuk Tiga Pemuda Pidie

Amat Tong Hadiahkan Umrah untuk Tiga Pemuda Pidie

SIGLI – Tiga pemuda di Kabupaten Pidie, Aceh, mendapat hadiah umrah dari Muhammad Yusri Syamaun alias Amat Tong. Hadiah itu diberikan sebagai apresiasi atas kiprah mereka dalam kegiatan syiar Islam di tengah masyarakat.

Pemberian hadiah umrah tersebut berlangsung dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Pidie ke-515 di Pidie Convention Center (PCC) Sigli, Sabtu, 19 September 2026.

Amat Tong, Direktur PT AT Diesel Geumpang, memberikan hadiah umrah kepada tiga pemuda yang dinilai aktif dalam kegiatan keagamaan dan pelaksanaan syariat Islam di masyarakat.

Selain hadiah umrah, perayaan Maulid Nabi diisi dengan santunan untuk 20 anak yatim melalui Baitul Mal Pidie. Masing-masing anak menerima uang Rp3 juta serta kain sarung dari Dinas Sosial.

Ribuan warga juga menghadiri perayaan tersebut. Panitia menyiapkan lebih dari 5.000 porsi nasi lengkap dengan lauk yang berasal dari Forkopimda, kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK), para camat, serta sejumlah lembaga dan instansi vertikal di Kabupaten Pidie.

Prajurit Nanggala Sita 840 Botol Miras Ilegal

Panitia turut menyediakan kuah belangong yang disantap masyarakat dalam kenduri raya tersebut.

Kepala Dinas Syariat Islam Pidie, drh. H. Fazli, mengatakan jumlah hidangan nasi yang disiapkan mencapai lebih dari 5.000 porsi.

“Dan kita juga siapkan kuah belangong,” kata Fazli.

Bupati Pidie Sarjani Abdullah bersama Wakil Bupati, unsur Forkopimda, pejabat daerah, dan masyarakat turut menyantap kenduri bu kulah hidang meukutob.

Perayaan Maulid Nabi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Pidie ke-515. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pidie menggelar Peingat Uroe Lahe Pidie pada 18 September 2026. (Has)

Kodim dan Polres Langsa Adu Skill di Lapangan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement