TNI-POLRI
Beranda » Berita » Sidak Ruang Tahanan, Polres Aceh Timur Periksa Tiga Puluh Lima Tahanan

Sidak Ruang Tahanan, Polres Aceh Timur Periksa Tiga Puluh Lima Tahanan

ACEH TIMUR – Wakapolres Aceh Timur Kompol Abdul Muin memeriksa 35 penghuni ruang tahanan Polres Aceh Timur dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Minggu pagi, 2 Agustus 2026.

Pemeriksaan mencakup kondisi ruang tahanan, kesehatan para tahanan, serta razia barang-barang yang dilarang berada di dalam sel.

Sidak dilakukan bersama personel Satsamapta, Provos, dan petugas piket dari sejumlah satuan fungsi. Selain memeriksa kondisi fisik ruang tahanan, petugas juga memastikan sistem pengamanan berjalan sesuai prosedur.

Berdasarkan data Polres Aceh Timur, 35 penghuni ruang tahanan terdiri atas 13 tahanan kasus kriminal umum, 12 tahanan kasus narkotika, sembilan tahanan titipan dari polsek jajaran, dan satu tahanan kasus lalu lintas.

Abdul Muin mengatakan pemeriksaan rutin dilakukan untuk memastikan keamanan ruang tahanan, mencegah masuknya barang terlarang, serta memantau kondisi kesehatan para tahanan.

TNI Rampungkan Finishing Jembatan Bailey Penghubung Dua Kabupaten

Menurut dia, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengantisipasi gangguan keamanan di dalam rumah tahanan.

Hingga sidak berakhir, situasi di ruang tahanan Polres Aceh Timur dilaporkan aman. Petugas tidak menemukan gangguan keamanan maupun barang terlarang dalam pemeriksaan tersebut. (Roy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement