KRIMINAL
Beranda » Berita » Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencuri Meteran Air

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencuri Meteran Air

ACEH TIMUR | Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil meringkus dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian meteran air berbahan tembaga yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Peureulak AKP Syamsul Bahri, S.H. menyampaikan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (22/03/2026) dini hari di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak.

Tiga rumah warga menjadi sasaran, masing-masing milik Ir. Hasbuh, Samsuar, dan Nildawati.

“Dalam waktu singkat, pelaku beraksi di beberapa lokasi berbeda,” ungkap Kapolsek, Rabu 25 Maret 2026.

Dua pelaku yang diamankan berinisial AFF (25) dan MSA (21), warga setempat. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan tiga unit meteran air berbahan tembaga sebagai barang bukti.

Bupati Aceh Besar Tinjau Intake PDAM Glee Taron

Kasus ini terungkap berkat kejelian warga bernama Faisal Fahmi. Ia curiga setelah mendengar salah satu korban kehilangan meteran air, lalu berupaya menelusuri hingga ke tempat penampungan barang bekas di Desa Bangka Rimung.

Di lokasi tersebut, Faisal menemukan barang yang diduga milik korban. Berdasarkan keterangan pemilik usaha, ia kemudian berhasil melacak pelaku.

Kedua pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, termasuk aksi di dua rumah lainnya.

Warga kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian total sekitar Rp7,5 juta.

“Pelaku saat ini ditahan di Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Syamsul Bahri. (Roy)

Revitalisasi Musalla Ar-Rahim Dimulai, Harapan Jamaah Bangkit

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement