ACEH TIMUR – Penampungan minyak hasil penambangan tradisional di Gampong Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, terbakar, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel yang mengangkut drum minyak mentah hangus dilalap api.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengatakan, berdasarkan keterangan warga, kebakaran diduga terjadi saat proses pemindahan minyak mentah dari sumur ke dalam drum yang dimuat di atas mobil Mitsubishi Colt Diesel tersebut.
Saat mesin pemuat minyak dioperasikan, diduga muncul percikan api yang menyulut uap gas dan minyak mentah di sekitar mulut sumur.
Kobaran api kemudian dengan cepat membesar dan membakar area penampungan minyak tradisional.
Menyusul kejadian itu, Wakapolres Aceh Timur Kompol Abdul Muin bersama pejabat utama Polres, Kapolsek Darul Ihsan, personel kepolisian, serta anggota Koramil 24/DRI mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi dan melarang warga mendekati sumber api.
Seluruh aktivitas pengelolaan sumur minyak dihentikan, sementara para pekerja menyelamatkan diri ke tempat yang aman.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB setelah empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Pemadaman turut melibatkan personel TNI-Polri, BPBD Aceh Timur, dan masyarakat setempat.
Kapolres mengungkapkan, sebelumnya Polres Aceh Timur juga telah mengamankan lokasi pascasemburan salah satu sumur minyak tradisional pada awal Juli 2026.
Polisi mengimbau masyarakat menghentikan aktivitas penambangan minyak ilegal serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi.
“Kami akan terus mengedepankan langkah preventif dan persuasif agar masyarakat tidak lagi melakukan penambangan minyak secara ilegal sehingga kejadian serupa tidak terulang,” ujar Irwan. (Roy)



Komentar