ACEH TIMUR — Polres Aceh Timur menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) yang dirangkai dengan tes urine terhadap personel, Rabu, 22 Juli 2026. Sebanyak 50 personel yang dipilih secara acak menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Kegiatan dipimpin Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi seusai apel pagi di Lapangan Apel Sarja Arya Racana. Didampingi Wakapolres Kompol H. Abdul Muin, Kasi Propam Iptu Darliswan, dan pejabat utama, Kapolres memeriksa kelengkapan administrasi personel, meliputi KTP, SIM, KTA, sikap tampang, hingga telepon seluler.
Pemeriksaan telepon seluler dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk mengantisipasi keterlibatan anggota dalam praktik judi daring maupun pinjaman daring.
Setelah pemeriksaan administrasi, 50 personel yang dipilih secara acak mengikuti tes urine di Aula Bhara Daksa. Langkah itu, menurut Kapolres, merupakan upaya pencegahan untuk memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Irwan mengatakan penegakan disiplin dan pengawasan internal harus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga profesionalisme anggota sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui disiplin, integritas, dan keteladanan setiap personel,” kata Irwan.
Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri. Karena itu, pengawasan dilakukan secara objektif tanpa membedakan jabatan maupun fungsi.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh personel yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkoba. Menurut Kapolres, hasil tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga integritas personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Roy)



Komentar