LANGSA – Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra melantik dan mengambil sumpah jabatan 122 pejabat administrator, pejabat pengawas, kepala UPTD puskesmas, dan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, Sabtu (4/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Jeffry menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sekadar kedudukan atau hak.
Pelantikan berlangsung di Pendopo Wali Kota Langsa berdasarkan tiga keputusan Wali Kota, yakni pengangkatan dan pemberhentian 67 pejabat administrator dan pengawas, 52 kepala UPTD puskesmas, serta tiga kepala sekolah.
Dalam sambutannya, Jeffry mengatakan pelantikan merupakan bagian dari pembinaan aparatur dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat kinerja birokrasi.
Menurutnya, seluruh proses dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan integritas, kompetensi, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi.
“Pelantikan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Jeffry mengingatkan masyarakat kini semakin kritis terhadap pelayanan pemerintah. Karena itu, aparatur sipil negara dituntut bekerja cepat, tepat, transparan, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Tidak ada lagi ruang bagi aparatur yang bekerja lamban, tidak peduli, maupun tertinggal dalam inovasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pelantikan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepada 122 pejabat yang baru dilantik, Jeffry meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, memperkuat koordinasi dan kolaborasi, serta menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, para pejabat memiliki peran strategis dalam menyukseskan program prioritas Pemerintah Kota Langsa, yakni LANGSA JUARA, sebagai upaya mewujudkan daerah yang unggul, mandiri, berdaya saing, dan membanggakan.
Menutup sambutannya, Jeffry kembali mengingatkan bahwa setiap jabatan harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT.
“Jabatan adalah amanah, bukan hak. Setiap kepercayaan yang diberikan harus dipertanggungjawabkan kepada atasan, masyarakat, dan Allah SWT,” pungkasnya. (Roy)



Komentar