KOTA JANTHO | Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pangan kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan nasional dari Badan Pangan Nasional dalam bidang pengawasan keamanan pangan segar tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Aceh Besar dengan kategori B (baik), sebagai bentuk pengakuan atas kinerja dalam menerapkan sistem manajemen pengawasan pangan segar secara optimal.
Penilaian ini mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2023, yang menitikberatkan pada penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang keamanan pangan.
Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa Aceh Besar dinilai mampu menjamin mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) sebelum dikonsumsi masyarakat.
Kepala Dinas Pangan Aceh Besar, Alyadi, mengatakan capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pangan yang aman sekaligus melindungi konsumen.
“Ini adalah hasil kerja keras tim dan menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pangan di daerah,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk dengan pelaku usaha, guna memastikan distribusi pangan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Selain pengawasan, edukasi kepada masyarakat juga menjadi fokus utama dalam membangun kesadaran akan pentingnya konsumsi pangan yang aman dan bermutu.
“Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat terhindar dari risiko kesehatan akibat pangan yang tidak layak konsumsi,” pungkasnya. (**)



Komentar