MOSSO | Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–PNG Statis Yonif 643/Wanarasakti kembali menorehkan prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah perbatasan Papua.
Pengungkapan tersebut terjadi di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Selasa (24/03/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIT saat personel Pos Mosso melaksanakan kegiatan sweeping rutin.
Operasi dipimpin Wadanpos Mosso, Sertu Hendri bersama lima personel lainnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti narkotika.
Dari hasil penindakan, diamankan sebanyak 22 paket ganja siap edar dengan berat total 714,48 gram serta satu karung berisi ganja seberat 850 gram yang belum dikemas.
Berdasarkan hasil interogasi awal, satu pelaku diketahui merupakan warga negara asing asal Papua Nugini berinisial SA (24), sementara dua pelaku lainnya berinisial A (20) dan JB (22) merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili di Sorong.
Danpos Mosso selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Satgas Yonif 643/Wanarasakti guna proses hukum lebih lanjut terhadap para pelaku beserta barang bukti.
Dansatgas Yonif 643/Wanarasakti, Letkol Inf Adhi Sumarno menyampaikan bahwa kegiatan sweeping merupakan bagian dari tugas pokok Satgas dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan serta memberantas berbagai aktivitas ilegal.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk kontribusi nyata dalam menyelamatkan generasi muda di wilayah perbatasan dari bahaya narkotika,” ujarnya. (Pen Satgas)



Komentar