TNI-POLRI
Beranda » Berita » Kapolda Aceh dan PLN Perkuat Pengamanan Proyek Listrik

Kapolda Aceh dan PLN Perkuat Pengamanan Proyek Listrik

BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan jajaran PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Utara di Mapolda Aceh, Selasa, 4 Agustus 2026. Pertemuan tersebut membahas dukungan keamanan terhadap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Aceh.

Kapolda didampingi Wakapolda Aceh, Direktur Samapta, Direktur Pengamanan Objek Vital, Kepala Yanma, serta Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Aceh. Sementara rombongan PLN dipimpin General Manager PLN UIP Sumatera Bagian Utara bersama sejumlah pejabat PLN lainnya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dan PLN dalam mendukung pembangunan sektor ketenagalistrikan.

Menurut Joko, koordinasi diperlukan agar pelaksanaan proyek strategis PLN di Aceh dapat berjalan aman dan tertib. Kepolisian juga memastikan dukungan pengamanan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pertemuan ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat kolaborasi antara Polda Aceh dan PT PLN, sehingga pelaksanaan berbagai proyek strategis di sektor ketenagalistrikan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujar Joko.

Jeffry: Maulid Nabi Bukan Sekadar Seremoni Tahunan

General Manager PLN UIP Sumatera Bagian Utara mengapresiasi dukungan Polda Aceh dalam menjaga keamanan selama pelaksanaan proyek ketenagalistrikan. Menurut dia, kondisi keamanan menjadi salah satu faktor penting bagi kelancaran pembangunan infrastruktur listrik di wilayah Aceh.

Kapolda Aceh menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyatakan Polda Aceh siap mendukung pengamanan objek vital nasional dan proyek strategis nasional, termasuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Dukungan itu, kata Joko, dilakukan melalui penguatan koordinasi, pengamanan, dan kerja sama antara Polda Aceh dan PLN dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan. (Roy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement