DAERAH
Beranda » Berita » Bupati Aceh Tamiang Resmikan Huntara Bantuan Perusahaan Sawit

Bupati Aceh Tamiang Resmikan Huntara Bantuan Perusahaan Sawit

ACEH TAMIANG Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, MH meresmikan 66 unit hunian sementara (huntara) bantuan PT Padang Palma Permai dan PT Sri Kuala di Komplek Perkantoran PT Padang Palma Permai, Kampung Kebun Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Selasa (19/5/2026).

Peresmian huntara tersebut menjadi bagian dari dukungan perusahaan dalam membantu pemulihan pascabencana bagi karyawan terdampak banjir tahun 2025 lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Armia Pahmi mengapresiasi kepedulian perusahaan terhadap masyarakat dan pemerintah daerah melalui pembangunan huntara tersebut.

Menurutnya, bantuan yang diberikan tidak hanya berupa bangunan fisik, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan harapan bagi masyarakat terdampak bencana.

“Di tengah kondisi sulit, kepedulian seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Bupati Aceh Tamiang

Pemkab Gayo Lues Percepat Penetapan Lokasi Huntap

Bupati menyebutkan kebutuhan hunian tetap (huntap) di Aceh Tamiang saat ini mencapai hampir 10 ribu unit rumah.

Sementara itu, pembangunan huntap yang telah berjalan antara lain bantuan Buddha Tzu Chi sebanyak 500 unit dan bantuan Mabes Polri sebanyak 250 unit rumah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, lanjutnya, terus berupaya mempercepat pemulihan pascabencana melalui pembangunan hunian tetap dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Selain itu, PT Minamas Group juga telah menyediakan lahan seluas 28 hektare untuk mendukung pembangunan huntap bagi warga terdampak bencana.

Pembangunan huntara tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dan memberikan tempat tinggal sementara yang layak sebelum hunian permanen selesai dibangun. (Roy)

Wabup Aceh Tengah Buka Seleksi Atlet Popnas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement