ACEH TAMIANG | Sebanyak 2.393 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi dilantik Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (17/3/2026), di halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang. Pelantikan dipimpin langsung Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan pengangkatan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian, kerja keras, dan kesabaran para tenaga PPPK dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, status sebagai ASN yang kini melekat harus menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalitas, disiplin, dan kinerja berbasis hasil.
“Tunjukkan kapasitas terbaik di unit kerja masing-masing. Status saudara kini telah berubah, maka pola kerja pun harus berubah. Ini peningkatan tanggung jawab,” tegasnya.
Bupati Armia mengingatkan, status paruh waktu tidak boleh dimaknai sebagai setengah kualitas kerja. “Paruh waktu, bukan paruh mutu,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran ASN di tengah masyarakat, terutama pasca bencana hidrometeorologi. Aparatur pemerintah dituntut tetap hadir memberikan pelayanan, baik di bidang kesehatan, pendidikan, administrasi, maupun dukungan sosial.
Selain itu, Bupati turut mengingatkan maraknya penyebaran informasi hoaks yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat. ASN diminta tidak menjadi bagian dari penyebar informasi yang belum jelas kebenarannya.
“ASN harus menjadi penyejuk dan penjaga akal sehat di tengah derasnya arus informasi,” katanya.
Dalam menjalankan tugas, para PPPK diharapkan tetap berpegang pada core values ASN BerAKHLAK serta menjunjung tinggi janji Panca Prasetya Korpri.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Plt Sekda Aceh Tamiang, para asisten, kepala OPD, serta keluarga pegawai yang dilantik. (Roy)



Komentar