MEDAN — Sejumlah advokat, insan media siber, dan tokoh masyarakat membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (FAHMI) di Medan, Sumatera Utara.
Organisasi ini dibentuk untuk memperkuat kolaborasi dalam mengawal persoalan hukum, keterbukaan informasi, dan kepentingan publik.
Sekber FAHMI resmi dibentuk pada Senin, 3 Agustus 2026, di sekretariatnya di Jalan Panglima Denai Ujung, Kota Medan. Pembentukan organisasi ini berlangsung menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ketua Umum Sekber FAHMI, Yasaaro Tel, mengatakan wadah tersebut diarahkan menjadi ruang kolaborasi antara profesi hukum dan media.
Kolaborasi itu mencakup edukasi hukum, pendampingan bagi kelompok rentan, pengawasan terhadap penegakan hukum, serta perlindungan terhadap wartawan dan pejuang keadilan.
Menurut dokumen visi dan misi organisasi, Sekber FAHMI dibentuk di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Advokat dan media dinilai memiliki fungsi berbeda, tetapi sama-sama berperan dalam mengawal kepentingan publik.
Organisasi ini menetapkan lima misi. Pertama, memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat. Kedua, memberikan pendampingan hukum bagi kelompok rentan. Ketiga, mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum.
Misi lainnya adalah melindungi wartawan dan pejuang keadilan dari intimidasi serta berkontribusi dalam pembentukan kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.
Struktur Pengurus
Sekber FAHMI memiliki masa bakti 2026-2031. Handoko Hardjono dipercaya sebagai Ketua Dewan Pembina Utama. Dewan Pembina beranggotakan Tehemano Gulo, S.H., M.H. dan Johan Chandra.
Dewan Penasehat terdiri atas Eben Haezar Zebua, S.H., M.H., Andika, S.M., S.H., CPL, dan Leonardus Laia, S.H.
Yasaaro Tel, S.E., S.H., M.H., M.Kn. menjadi Ketua Umum. Wakil Ketua Umum dijabat Syamsir untuk bidang pengembangan organisasi dan Arthur Pasaribu untuk bidang investigasi.
Joe Sidjabat dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal. Posisi Wakil Sekretaris diisi Ira dan Darmayanti, sedangkan Chairun Nisa, S.H. menjabat Bendahara Umum.
Adapun sejumlah kepala divisi terdiri atas Robin Silalahi di bidang Humas; Cecesokhi Laia, S.H. di bidang Hukum dan HAM, Meijieli Gulo di bidang Investigasi, Nafetali Gulo di bidang Sosial dan UMKM, Parman Simanjuntak di bidang Kaderisasi Keanggotaan serta Indra Marto Silaban, S.Kom., M.Kom. di bidang IT.
Tiga Tahap Program Kerja
Sekber FAHMI menyusun program kerja dalam tiga tahap. Dalam jangka pendek, organisasi akan membuka layanan konsultasi hukum terpadu dan menggelar edukasi hukum untuk masyarakat serta insan pers.
Pada tahap menengah, Sekber FAHMI berencana membangun jaringan advokasi bagi wartawan yang menghadapi persoalan hukum terkait karya jurnalistik.
Organisasi juga akan mengambil peran dalam menghadapi penyebaran hoaks dan disinformasi terkait persoalan hukum.
Adapun agenda jangka panjang diarahkan pada upaya mendorong penegakan hukum yang transparan, bersih, dan berkeadilan. Penguatan kebebasan pers juga menjadi bagian dari agenda organisasi.
Sekber FAHMI mengusung slogan “Mengawal Keadilan dengan Hukum, Menyuarakan Kebenaran dengan Media.”
Organisasi ini selanjutnya berencana membangun kemitraan dengan pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, perguruan tinggi, dan elemen masyarakat sipil. Kemitraan tersebut ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum sekaligus mendorong tata kelola hukum yang transparan dan akuntabel.(**)



Komentar