LANGSA | Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mengebut pendataan korban pasca-bencana guna mempercepat proses pencairan bantuan bagi masyarakat terdampak.
Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi daring, Senin (30/3/2026), yang diikuti Ketua Satgas Penanganan Bencana, jajaran Asisten, pimpinan OPD, serta tim enumerator.
Dalam rapat tersebut, Pemko menekankan pentingnya penyelesaian pendataan secara cepat dan akurat, mengingat data menjadi dasar utama pengajuan bantuan ke pemerintah pusat.
Saat ini, sekitar 33.000 Kepala Keluarga (KK) atau 114.000 jiwa masih menunggu kepastian bantuan. Pemerintah menegaskan, tanpa data yang lengkap dan valid, proses pengajuan tidak dapat dilanjutkan.
Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, selaku Ketua Satgas, mengatakan percepatan pendataan menjadi prioritas agar bantuan segera direalisasikan.
“Pendataan harus tuntas, karena itu menjadi kunci agar bantuan bisa segera cair,” tegasnya.
Ia meminta tim enumerator di lapangan bekerja maksimal dengan memastikan seluruh data terinput dengan benar dan tepat waktu.
Setelah data rampung, Pemko Langsa akan mengajukan sejumlah bantuan, di antaranya Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp1,35 juta per jiwa, bantuan isi hunian Rp3 juta per KK, serta bantuan penguatan ekonomi Rp5 juta per KK.
Pemko menargetkan proses pendataan selesai dalam waktu 48 jam. Seluruh data selanjutnya diunggah melalui sistem yang telah disediakan.
Untuk mengantisipasi kendala di lapangan, Satgas membuka layanan koordinasi selama 24 jam.
Dengan percepatan ini, Pemko Langsa optimistis penyaluran bantuan dapat segera terealisasi dan meringankan beban masyarakat terdampak. (Roy)



Komentar