BANDA ACEH – Panitia Zikir, Doa Tolak Bala, dan Aksi Bela Nanggroe dan Syariat mengedarkan surat undangan kepada pimpinan dayah di seluruh Aceh untuk mengikuti zikir bersama dan aksi damai di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Agustus 2026.
Surat bertanggal 28 Juli 2026 yang ditandatangani Koordinator Panitia, Muslim At Tahiry, mengajak ulama, pimpinan dayah, santri, dan masyarakat menghadiri kegiatan tersebut.
Menurut panitia, zikir dan aksi damai digelar sebagai ikhtiar spiritual sekaligus menyampaikan aspirasi mengenai sejumlah persoalan yang dinilai berkembang di Aceh.
Dalam surat undangan, panitia menyoroti berbagai isu, di antaranya dugaan meningkatnya pelanggaran syariat Islam, praktik perjudian, maisir dan khamar, keberadaan tempat hiburan yang dinilai bertentangan dengan syariat, pengelolaan sumber daya alam Aceh, rencana pengelolaan gas Andaman oleh pemerintah pusat, serta penanganan dampak banjir.
Panitia juga menyebut kondisi pascabanjir di sejumlah wilayah Aceh masih memerlukan perhatian. Dalam surat itu disebutkan masih terdapat lahan pertanian yang belum kembali produktif, kerusakan jaringan irigasi, dan infrastruktur yang belum sepenuhnya diperbaiki.
Selain zikir dan doa bersama, kegiatan dijadwalkan diisi dengan penyampaian orasi dari sejumlah tokoh.
Panitia turut mengundang sejumlah ulama sebagai penasihat kegiatan, di antaranya Abu di Ketapang, Abi Lampisang, Abi Ishak Lamkawi, Abu Muda Pelanteu, Tgk. Saiid Syahrizal, dan Abah Sarah Tebe.
Panitia mengimbau setiap pimpinan dayah mengikutsertakan santri dan jamaah dalam kegiatan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pemerintah maupun instansi terkait mengenai isu-isu yang disampaikan panitia dalam surat undangan. (Has)



Komentar