PENDIDIKAN
Beranda » Berita » Bupati Armia Luncurkan Revitalisasi Sekolah dan Program Mengaji

Bupati Armia Luncurkan Revitalisasi Sekolah dan Program Mengaji

ACEH TAMIANG | Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH, meluncurkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Gerakan Mengaji Sebelum Belajar Tahun 2026 di SMP Negeri 2 Karang Baru, Rabu (23/4/26).

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan sektor pendidikan pascabanjir yang sempat berdampak besar terhadap fasilitas dan proses belajar mengajar di wilayah itu.

Revitalisasi difokuskan pada perbaikan serta pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih layak.

Dalam sambutannya, Bupati Armia menegaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 serta bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHCT).

“Ini momentum penting untuk membangkitkan kembali dunia pendidikan di Aceh Tamiang. Tidak hanya memperbaiki bangunan sekolah, tetapi juga menumbuhkan kembali semangat belajar anak-anak,” ujarnya.

Tiga Qari-Qariah Sabang Perkuat Kafilah Aceh di MTQ

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan program tersebut secara optimal dan bertanggung jawab demi tercapainya hasil yang maksimal.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang, Drs. Sepriyanto, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 sebanyak 254 sekolah telah menerima program revitalisasi dengan total anggaran sekitar Rp192 miliar.

Rinciannya meliputi 119 TK/PAUD, 116 SD, dan 19 SMP. Namun, masih terdapat beberapa sekolah yang belum mendapatkan program, di antaranya 5 TK, 5 SD, 26 SMP, serta 2 sekolah relokasi baru.

“Sekolah yang belum tersentuh akan diusulkan pada tahap berikutnya,” katanya.

Kegiatan tersebut turut ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan di SMP Negeri 2 Karang Baru.

Siswa SLB Global School Langsa Siap Ikuti FLS3N

Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga meluncurkan Gerakan Mengaji Sebelum Belajar sebagai upaya memperkuat karakter dan nilai religius peserta didik. (Roy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement