ACEH TAMIANG — Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, menegaskan komitmennya memperkuat integritas dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Hal itu disampaikan menyusul masih rendahnya capaian indikator pencegahan korupsi di daerah tersebut.
“Hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 yang masih berada pada Zona Merah dan Indeks Integritas Survei Penilaian Integritas (SPI) kategori rentan menjadi perhatian serius yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Armia saat menghadiri rapat peningkatan integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Rabu, 12 Agustus 2026.
Armia menyoroti sejumlah area yang masih memerlukan pembenahan, antara lain pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), proses penganggaran, dan optimalisasi penerimaan daerah.
Untuk merespons kondisi tersebut, dia menginstruksikan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) mengambil langkah konkret. Seluruh jajaran diminta menindaklanjuti rencana aksi berdasarkan rekomendasi SPI 2025.
“Saya minta seluruh kepala SKPK berkomitmen melakukan pembenahan. Inspektorat dan APIP harus mengoptimalkan pengawasan. Jangan ada toleransi terhadap penyalahgunaan anggaran,” kata Armia.
Selain indikator teknis pencegahan korupsi, Armia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan program pascabencana banjir. Program tersebut mencakup perbaikan infrastruktur, normalisasi sungai, pemulihan fasilitas pendidikan dan tempat ibadah, serta penyaluran bantuan perbaikan rumah warga terdampak.
Dia menegaskan penyaluran bantuan harus dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK, Harun Hidayat, mengatakan kehadiran timnya merupakan bagian dari agenda evaluasi dan pemantauan pencegahan korupsi di daerah. KPK, kata dia, terus mendorong pemerintah daerah memahami peta risiko korupsi dan memperkuat mitigasinya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ditutup dengan penyerahan buku panduan pencegahan korupsi secara simbolis dari Satgas KPK kepada Bupati dan Ketua DPRK Aceh Tamiang.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Plt. Sekda, para asisten, staf ahli bupati, serta seluruh kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. (Roy)



Komentar