DAERAH
Beranda » Berita » Dijanjikan Kerja di Australia, Warga Aceh Tamiang Terlantar di Madagaskar

Dijanjikan Kerja di Australia, Warga Aceh Tamiang Terlantar di Madagaskar

ACEH TAMIANG Muhammad Renza, warga Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO setelah dijanjikan bekerja di Australia dengan gaji besar. Bukannya tiba di Australia, Renza justru terlantar di Madagaskar, Afrika.

Renza akhirnya dipulangkan ke Indonesia dan tiba di rumah pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Ia kini kembali berkumpul dengan keluarganya.

Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi bersama sejumlah pihak mengunjungi Renza di kediamannya pada Selasa, 1 September 2026. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pihak yang membantu proses pemulangan korban.

“Terima kasih kepada Kedutaan Besar di Madagaskar, kemudian kawan-kawan yang ada di NCB Interpol Indonesia di Mabes Polri, serta rekan-rekan di Departemen Luar Negeri,” kata Armia.

Armia berharap kasus yang dialami Renza tidak kembali menimpa warga Aceh Tamiang. Ia meminta masyarakat berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan gaji besar.

Kejari Langsa Dampingi Pemko Optimalkan Pendapatan Daerah

Koordinator BP4MI Aceh Tamiang, Kamaruzzaman, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia.

Ia meminta masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri tidak langsung percaya terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas.

“Kami dari BP4MI Aceh mengimbau kepada masyarakat Aceh Tamiang, kalau memang nanti mau bekerja ke luar negeri supaya betul-betul mempertimbangkan dan jangan terpengaruh iming-iming gaji besar,” ujar Kamaruzzaman.

Menurut dia, calon pekerja migran sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan BP4MI sebelum berangkat. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai prosedur keberangkatan resmi melalui layanan BP4MI di Dinas Ketenagakerjaan Aceh Tamiang.

Pemerintah Siapkan Jalur Kerja Resmi

Satgas Pamtas Bagikan Masker untuk Warga Badau

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Aceh Tamiang, Rafe’i, mengatakan pemerintah daerah bekerja sama dengan BP4MI untuk mencegah TPPO.

Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi di setiap kecamatan. Para Datok Penghulu dan tokoh masyarakat akan dilibatkan untuk menyampaikan informasi mengenai modus TPPO kepada warga.

“Nanti kita akan mengundang para Datok Penghulu dan tokoh-tokoh masyarakat di kecamatan untuk menyosialisasikan maraknya TPPO ini,” kata Rafe’i.

Selain sosialisasi, pemerintah menyiapkan jalur resmi bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri. Melalui BP4MI, saat ini terdapat 40 calon pekerja migran yang mengikuti proses rekrutmen dan pelatihan.

Mereka dipersiapkan untuk bekerja di sejumlah negara, termasuk negara tetangga dan Arab Saudi. Pelatihan berlangsung selama tiga bulan dengan materi peningkatan kompetensi dan kemampuan bahasa.

Pemko dan DPRK Langsa Sepakati Arah Anggaran 2027

Pemerintah juga menyediakan akses pembiayaan bagi calon pekerja yang terkendala biaya keberangkatan melalui Kredit Usaha Rakyat atau KUR Bank Aceh.

Renza Minta Warga Tak Tergiur Gaji Besar

Renza mengatakan dirinya awalnya percaya setelah mendapat tawaran bekerja di Australia dengan iming-iming gaji besar. Namun, ia justru ditelantarkan di Madagaskar.

Ia meminta masyarakat, terutama generasi muda Aceh Tamiang, tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri.

“Untuk teman-teman semua, khususnya di Aceh Tamiang, untuk saat ini jangan percaya pergi ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar,” kata Renza.

Menurut dia, pengalaman tersebut menjadi pelajaran agar masyarakat memastikan legalitas perusahaan, pekerjaan, serta prosedur keberangkatan sebelum menerima tawaran bekerja di luar negeri.

Renza juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang membantu proses pemulangannya hingga dapat kembali ke rumah.

Sementara itu, korban TPPO lainnya yang merupakan sepupu Renza, Melisa Habib, telah lebih dahulu dipulangkan ke Indonesia. Melisa saat ini masih berada di Bogor.

Pemerintah Aceh Tamiang berharap kasus yang dialami Renza dan Melisa menjadi peringatan bagi masyarakat agar memilih jalur resmi ketika hendak bekerja ke luar negeri. (Roy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement