TAKENGON | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah resmi meniadakan seluruh rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Takengon ke-449 tahun 2026.
Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah bersama yang melibatkan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran pemangku kepentingan.
Dengan demikian, seluruh agenda tahunan yang telah direncanakan, termasuk atraksi budaya pacuan kuda, dipastikan tidak dilaksanakan.
Kebijakan ini diambil mengingat Aceh Tengah masih dalam tahap pemulihan pasca bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah beberapa waktu lalu.
Pembatalan tersebut juga merupakan hasil dari public hearing dan diskusi bersama berbagai elemen masyarakat serta tokoh daerah.
Proses tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi warga sekaligus memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata Aceh Tengah, Erwin Pratama, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bentuk empati terhadap masyarakat terdampak bencana.
“Meski sektor pariwisata memiliki nilai strategis, namun solidaritas kemanusiaan tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Melalui peniadaan perayaan HUT ini, Pemkab Aceh Tengah berharap seluruh masyarakat dapat memahami kondisi yang ada serta bersama-sama mendukung proses pemulihan daerah. (RH/ProkopimAT)



Komentar