ACEH TAMIANG — Sebanyak 35 nelayan terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh Tamiang menerima 500 unit bubu kepiting untuk memulihkan mata pencaharian mereka. Bantuan tersebut disalurkan melalui program kolaborasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Yayasan Al-Maghfirah, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan diserahkan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa, 11 Agustus 2026. Selain bubu kepiting, bantuan diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta penjahit yang terdampak bencana.
Sebanyak 100 unit rice cooker diberikan kepada pelaku UMKM kuliner, sedangkan 16 unit mesin jahit disalurkan kepada penjahit lokal.
Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi meminta penerima menggunakan bantuan tersebut untuk kegiatan produktif dan mengembangkan kembali usaha yang sempat terdampak bencana.
“Stimulan yang diberikan jangan digunakan untuk foya-foya, pergunakan untuk usaha. Jadikan bantuan ini sebagai motivasi untuk berkarya,” ujar Armia saat menyerahkan bantuan.
Menurut Armia, pemulihan ekonomi pascabencana tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan infrastruktur. Masyarakat juga membutuhkan dukungan untuk kembali menjalankan usaha dan mendapatkan penghasilan.
Dia mengatakan bantuan peralatan kerja diharapkan menjadi stimulan bagi warga untuk bangkit dan memulihkan ekonomi keluarga.
“Masuknya stimulus dari pihak luar sangat penting untuk mempercepat kemandirian warga yang terdampak,” kata Armia.
Selain memperoleh peralatan usaha, seluruh penerima bantuan didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Iuran kepesertaan sebesar Rp16.800 per bulan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langsa Eriadi mengatakan perlindungan tersebut memberikan jaminan bagi penerima bantuan ketika kembali menjalankan aktivitas pekerjaan.
Perlindungan mencakup biaya perawatan akibat kecelakaan kerja, penggantian penghasilan selama masa perawatan, serta santunan bagi keluarga apabila peserta meninggal dunia.
Menurut Eriadi, perlindungan jaminan sosial penting bagi masyarakat yang sedang membangun kembali sumber penghasilan setelah terdampak bencana.
“Perlindungan ini memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha kecil yang sedang bangkit dari dampak bencana,” ujar Eriadi.
Sementara itu, perwakilan Yayasan Al-Maghfirah, Ari Kuswanda, mengatakan bantuan peralatan usaha dan perlindungan sosial tersebut berasal dari pengelolaan zakat, infak, dan sedekah keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan.
Dana tersebut dialokasikan khusus untuk membantu masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang.
Program tersebut diharapkan membantu nelayan, pelaku UMKM, dan penjahit kembali menjalankan aktivitas ekonomi. Bantuan juga diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pendapatan keluarga selama proses pemulihan pascabencana.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyatakan dukungan terhadap pemulihan ekonomi masyarakat akan terus diarahkan pada bantuan yang dapat digunakan secara produktif dan memberikan dampak langsung terhadap mata pencaharian warga. (Roy)



Komentar