GAYO LUES – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan, Senin, 24 Agustus 2026.
Imbauan itu disampaikan seiring meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan serta untuk mencegah munculnya titik api baru. Masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, termasuk dengan alasan kebiasaan maupun adat.
Pemerintah daerah mengingatkan pembakaran lahan dalam kondisi cuaca panas dan kering dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan serta menyebabkan asap menyebar ke wilayah lain.
Bupati Gayo Lues meminta masyarakat memperhatikan sejumlah langkah pencegahan. Pertama, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun yang berpotensi memicu kebakaran dan meluas ke wilayah lain.
Kedua, masyarakat diminta tidak meninggalkan api, bara, atau bahan mudah terbakar tanpa pengawasan. Ketiga, kewaspadaan perlu ditingkatkan saat cuaca panas dan kering karena kondisi tersebut dapat mempercepat penyebaran api.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat desa, kecamatan, BPBD, TNI, Polri, atau pihak terkait jika menemukan titik api maupun indikasi kebakaran.
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mengajak masyarakat terlibat aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan untuk melindungi lingkungan, permukiman, lahan pertanian, serta keselamatan warga.
“Pencegahan merupakan tanggung jawab bersama. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena api kecil bisa menjadi bencana besar,” demikian imbauan pemerintah daerah.
BPBD Gayo Lues meminta masyarakat tidak menganggap pembakaran lahan sebagai hal biasa, terutama dalam kondisi yang dapat memicu api cepat menjalar. Kewaspadaan dan pelaporan dini dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas. (**)



Komentar