ACEH TIMUR – Bank Aceh Syariah menyerahkan dividen Rp1,018 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk tahun buku 2025.
Bank Aceh Syariah Cabang Idi juga menyerahkan zakat perusahaan Rp400 juta kepada Baitul Mal Aceh Timur. Penyerahan berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur, Jumat, 14 Agustus 2026.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mengapresiasi kontribusi Bank Aceh Syariah kepada pemerintah daerah. Dia meminta kontribusi tersebut ditingkatkan agar manfaatnya lebih besar bagi pembangunan dan masyarakat Aceh Timur.
Menurut Al-Farlaky, pemerintah daerah perlu menyusun strategi bersama Bank Aceh untuk meningkatkan dividen.
Dia berharap setoran modal yang telah diberikan pemerintah daerah dapat menghasilkan dividen lebih besar pada tahun-tahun berikutnya.
“Setoran modal yang sudah dilakukan tentu kita harapkan dapat memberikan tambahan dividen bagi Aceh Timur. Maka kita harus mencari jalan keluarnya agar ke depan dividen yang kita terima bisa lebih baik dan lebih banyak,” kata Al-Farlaky.
Dia mengatakan hubungan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Bank Aceh Syariah selama ini berjalan baik. Sinergi tersebut dinilai perlu dipertahankan sekaligus diperkuat dengan orientasi pada peningkatan manfaat bagi daerah.
“Terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini. Sinergi ini sangat baik dan harus kita pertahankan kembali, bahkan kita tingkatkan,” ujarnya.
Selain dividen, Bank Aceh Syariah Cabang Idi menyerahkan zakat perusahaan sebesar Rp400 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur. Al-Farlaky menyambut penyaluran zakat tersebut dan meminta perusahaan lain mengikuti langkah serupa.
Menurut dia, semakin banyak perusahaan menyalurkan zakat melalui Baitul Mal, semakin besar pula dana umat yang dapat dihimpun dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
“Ini juga hal yang positif. Kita berharap jajaran perusahaan dan lembaga keuangan yang ada di Aceh Timur melakukan hal yang sama,” kata Al-Farlaky.
Dia meminta Baitul Mal Aceh Timur lebih aktif menghimpun zakat, infak, dan sedekah. Upaya tersebut, kata dia, dapat dilakukan dengan mendatangi langsung perusahaan dan lembaga usaha yang memiliki kewajiban zakat.
“Kepada Baitul Mal juga kita tuntut untuk menjemput bola. Zakat, infak dan dana umat ini harus kita himpun dan kemudian disalurkan sesuai dengan syariat kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” ujarnya.
Al-Farlaky juga meminta pengelola keuangan daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut dia, aset pemerintah dan berbagai potensi pendapatan harus dikelola secara optimal.
“Khusus untuk keuangan daerah, PAD harus kita genjot melalui aset-aset yang kita miliki. Semua potensi pendapatan daerah harus dihimpun sebanyak-banyaknya,” kata dia.
Dia berharap peningkatan dividen, optimalisasi aset, dan penghimpunan dana umat dapat memperkuat kapasitas daerah sekaligus mendukung pembangunan Aceh Timur di berbagai sektor. (**)



Komentar