ACEH UTARA | Sebanyak 800 karyawan PTPN IV Regional 6 Unit Kebun Cot Girek menggelar aksi damai di Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (7/5/2026), menuntut percepatan penyelesaian konflik lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dinilai mengganggu operasional perusahaan dan mengancam keberlangsungan tenaga kerja.
Dalam aksi tersebut, para pekerja menyebut konflik lahan di Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timur telah berdampak terhadap aktivitas produksi perusahaan perkebunan milik negara itu.
Ketua Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (SPBUN) PTPN IV, Nasruddin, mengatakan perusahaan memiliki legalitas HGU yang sah dan telah beroperasi sebelum tahun 1976.
Namun, sekitar 3.000 hektare lahan perusahaan kini dikuasai pihak lain yang mengklaim sebagai tanah adat.
“Ketidakpastian hukum terhadap lahan ini berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja,” kata Nasruddin dalam orasinya.
Menurutnya, konflik berkepanjangan menyebabkan sebagian lahan tidak dapat dikelola secara optimal sehingga memengaruhi pendapatan perusahaan maupun pekerja.
Selain persoalan lahan, massa juga menyoroti aksi pembakaran serta perusakan fasilitas perusahaan seperti kantor afdeling dan pos keamanan yang dinilai merugikan aset negara.
Dalam pernyataan sikapnya, para pekerja menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, yakni meminta jaminan keamanan kerja, penertiban bangunan liar di area HGU, percepatan kepastian hukum status lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), penuntasan laporan pidana oleh Polda Aceh, serta pembentukan panitia khusus DPR RI terkait konflik HGU.
Nasruddin menegaskan, apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan berdampak terhadap stabilitas ketenagakerjaan, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mutasi karyawan.
Sementara itu, Plt Sekda Aceh Utara Jamaluddin mengatakan pemerintah daerah berkomitmen mendorong penyelesaian konflik melalui mekanisme hukum dan kewenangan lembaga terkait.
“Status lahan HGU merupakan kewenangan Badan Pertanahan Nasional. Pemerintah berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya. (Roy)



Komentar