LANGSA | Bea Cukai Langsa memusnahkan sebanyak 545.452 batang rokok ilegal tanpa pita cukai sebagai bagian dari upaya pengamanan penerimaan negara dan penegakan hukum di bidang cukai, Kamis (9/4/2026).
Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menyebutkan barang hasil penindakan tersebut merupakan akumulasi dari 63 Surat Bukti Penindakan (SBP) selama periode Mei 2025 hingga Februari 2026.
Nilai barang diperkirakan mencapai Rp1,29 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp886,7 juta.
“Pemusnahan ini merupakan langkah strategis untuk menutup potensi kebocoran penerimaan negara sekaligus memastikan barang ilegal tidak kembali beredar di pasar,” ujarnya.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan, diawali dengan pemotongan rokok untuk menghilangkan nilai guna, kemudian dilanjutkan dengan pembakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Berbagai merek rokok ilegal turut dimusnahkan, di antaranya H&D, Manchester, Englishman, Luffman, IB, Mer-C, Oris Pulse, Platinum Seven, dan Luckyman.
Dwi menegaskan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan distorsi pasar dan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang patuh.
Untuk itu, Bea Cukai Langsa terus memperkuat pengawasan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja, melalui operasi pasar dan sosialisasi kepada pelaku usaha.
“Sinergi ini penting untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” katanya.
Pemusnahan barang hasil penindakan ini telah memperoleh persetujuan dari instansi berwenang dan dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 serta PMK Nomor 150 Tahun 2023 terkait pengelolaan Barang Milik Negara.
Ke depan, Bea Cukai Langsa berkomitmen meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan guna menekan peredaran Barang Kena Cukai ilegal di wilayah kerjanya.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal serta berperan aktif melaporkan pelanggaran guna mendukung optimalisasi penerimaan negara dan terciptanya pasar yang sehat. (Roy)



Komentar